Wamen P2MI Christina Aryani Targetkan Sektor Formal untuk Pekerja Migran di Turki

Wamen P2MI Christina Aryani Targetkan Sektor Formal untuk Pekerja Migran di Turki
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani (Foto: Instagram @christinaaryani)

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, akan melakukan penjajakan peluang penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan dalam rangka kunjungan kerja ke Turki yang dijadwalkan pada 27 hingga 29 Oktober 2025.

"Upah minimum di Turki saat ini sekitar USD650 (sekitar Rp10,8 juta). Saya yakin, dengan peningkatan kompetensi, keterampilan, dan penguasaan bahasa, pekerja migran Indonesia bisa memperoleh penghasilan lebih tinggi dari standar tersebut," ujar Christina melalui keterangan pers, Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Kunjungan kerja Wamen P2MI kali ini akan difokuskan pada sektor pariwisata, perhotelan, konstruksi, dan juga manufaktur, mengingat Turki menunjukkan adanya tren kenaikan kebutuhan tenaga kerja asing yang cukup signifikan.

Mengacu pada data dari Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, Christina menyebutkan bahwa terdapat 385.200 pekerja migran asing yang memperoleh izin kerja baru sepanjang tahun 2024.

Dari total angka tersebut, 8.930 orang di antaranya berasal dari Indonesia, menempatkan Indonesia sebagai negara ke-7 terbesar yang menyumbang pekerja asing di Turki.

"Jumlah ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2023 di mana Indonesia berada di peringkat ke-10 dengan total 5.607 orang. Jadi ada peningkatan sekitar 59,26 persen," ungkap dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Christina, adanya peningkatan permintaan ini merupakan indikasi dari potensi pasar tenaga kerja Turki yang terus mengalami perkembangan, khususnya pada sektor-sektor padat karya dan non-formal.

"Kalau kami lihat, sektor terbesar pemberi kerja bagi tenaga asing di Turki antara lain perhotelan dan pariwisata, diikuti konstruksi, manufaktur, industri, dan perdagangan,” jelasnya.

Meskipun demikian, politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, penempatan pekerja migran Indonesia ke Turki akan diupayakan melalui pendekatan yang profesional, dengan basis keterampilan dan kompetensi, agar mereka mendapatkan skema kerja yang layak serta remunerasi yang setara.

Christina juga memberikan imbauan bahwa pekerja asing, termasuk pekerja migran Indonesia di Turki, wajib memiliki kompetensi yang selaras dengan bidangnya, meliputi kemampuan berbahasa Inggris atau Turki, pengalaman kerja, kondisi kesehatan, dan sikap kerja yang baik.

Selain itu, KBRI Ankara juga mencatat bahwa sektor domestik menjadi sektor yang paling rentan terhadap terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja migran, seperti jam kerja yang melebihi batas wajar dan kondisi kerja yang tidak memadai.

"Karena itu, kami tidak terlalu mendorong penempatan di sektor domestik. Fokus kami adalah sektor-sektor formal dan terampil yang lebih menjamin perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran," katanya.

Dalam kunjungannya mendatang, Wamen juga dijadwalkan akan bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Turki dan Jaminan Sosial. 

Pertemuan ini akan membahas kemungkinan pelaksanaan skema Government to Government (G to G) serta upaya harmonisasi standar pendidikan vokasi Indonesia dengan kebutuhan pasar kerja di Turki.

"Sejak tahun 2023 sebenarnya sudah ada Memorandum of Understanding on Cooperation in the Field of Labour antara Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Turki," tutur Christina.

Kunjungan yang akan datang ini disebutnya sebagai momen penting untuk menindaklanjuti MoU yang telah ada agar kerja sama di bidang ketenagakerjaan dapat benar-benar diimplementasikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index